DEPOK - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bambang Widjojanto (BW) memastikan akan memenuhi panggilan Bareskrim Mabes pada Polri hari ini.
"Saya akan datang, nanti saja ya," katanya singkat, Selasa (24/2/2015).
BW berangkat dari rumahnya di Kampung Bojonglio, Cilodong, Depok pada pukul 09.00 WIB. BW rencananya terlebih dahulu menuju Gedung KPK dan ke Bareskrim pada siang ini.
Terkait pasal tambahan yang disangkakan pada dirinya, BW enggan banyak berkomentar. Dirinya akan langsung menyampaikan kepada penyidik.
"Saya akan menjalani semuanya dengan penuh keikhlasan. Saya akan sampaikan pada penyidik," tandasnya.
BW telah dijadikan tersangka pada 23 Januari 2015 atas dugaan mempengaruhi saksi dalam persidangan sengketa Pilkada Kota Waringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada 2010.
BW dilaporkan anggota DPR Sugianto Sabran, lawan dari calon Bupati Kota Waringin Ujang Iskandar. Saat itu BW merupakan kuasa hukum Ujang Iskandar yang akhirnya menang dalam sengketa Pilkada yang berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2010.
(Fiddy Anggriawan )