JAKARTA - Ratusan mahasiswa mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk tidak memberikan deponering terhadap kasus Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bambang Widjojanto (BW).
Desakan tersebut dilontarkan massa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Hukum saat berunjuk rasa di Gedung Kejagung RI, Jakarta Selatan.
"Ada sejumlah pihak yang menginginkan agar perkara Bambang Widjojanto dibekukan (deponering). Karena kalau hal ini dilakukan, merupakan pelecehan terhadap institusi penegak hukum yang sudah bekerja keras melakukan penegakan hukum. Padahal penyidikan kasus tersebut sudah selesai dan dinyatakan lengkap (P-21)," ujar Koordinator Aksi, Andriyansyah di lokasi, Kamis (3/12/2015).
Dia juga berharap agar Presiden Joko Widodo tidak mencampuri kewenangan dari Kejagung, karena akan menimbulkan kegaduhan politik.