Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Aktivis Dinilai Jadi Pangkal Kerusakan Hukum Indonesia

Gunawan Wibisono , Jurnalis-Selasa, 06 Oktober 2015 |02:05 WIB
Aktivis Dinilai Jadi Pangkal Kerusakan Hukum Indonesia
Bambang Widjojanto
A
A
A

JAKARTA - Beberapa aktivis mendesak ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menghentikan kasus atau Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bambang Widjojanto (BW).

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menegaskan mengeluh dengan sikap para aktivis tersebut. Pasalnya dengan adanya intervensi itu mereka telah merusak citra penegakan hukum di Indonesia.

"Jadi kelompok (aktivis) itu befikir tidak objektif lagi, karena pangkal dari kerusakan hukum ini itu (adanya intervensi)," ujar Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2015).

Fahri Hamzah Beri Keterangan Kasus Century

Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah

Politisi Partai Keadilan Sejahtere (PKS) tersebut mengatakan, orang-orang seperti para aktivis yang membela satu kepentingan tertentu telah mengakibatkan Indonesia dalam penegakan hukum dipandang sebelah mata.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement