Terkait pasal tambahan yang disangkakan pada dirinya, BW enggan banyak berkomentar. Dirinya akan langsung menyampaikan kepada penyidik.
"Saya akan menjalani semuanya dengan penuh keikhlasan. Saya akan sampaikan pada penyidik," tandasnya.
BW telah dijadikan tersangka pada 23 Januari 2015 atas dugaan mempengaruhi saksi dalam persidangan sengketa Pilkada Kota Waringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada 2010.
BW dilaporkan anggota DPR Sugianto Sabran, lawan dari calon Bupati Kota Waringin Ujang Iskandar. Saat itu BW merupakan kuasa hukum Ujang Iskandar yang akhirnya menang dalam sengketa Pilkada yang berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2010.
(Fiddy Anggriawan )