Di Praperadilankan, KPK Tetap Usut Korupsi SDA

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Kamis 26 Februari 2015 18:58 WIB
Di Praperadilankan, KPK Tetap Usut Korupsi SDA (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Suryadharma Ali (SDA) resmi menggugat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag).
 

Namun, hal tersebut tidak akan membuat KPK menghentikan proses penyidikan guna mengungkap kasus yang telah mengakibatkan kerugian uang negara ini. 

Buktinya, KPK hari ini memeriksa Sri Ilham Lubis. Direktur Pelayanan Haji Kementerian Agama ini telah diperiksa penyidik sebanyak tiga kali paska SDA ditetapkan tersangka.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan selama empat jam itu, Sri keluar sekira pukul 14.00 WIB. Dia mengaku telah menyerahkan dokumen kepada penyidik KPK terkait penyelenggaraan ibadah haji.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya