Namun, hal tersebut tidak akan membuat KPK menghentikan proses penyidikan guna mengungkap kasus yang telah mengakibatkan kerugian uang negara ini.
Buktinya, KPK hari ini memeriksa Sri Ilham Lubis. Direktur Pelayanan Haji Kementerian Agama ini telah diperiksa penyidik sebanyak tiga kali paska SDA ditetapkan tersangka.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan selama empat jam itu, Sri keluar sekira pukul 14.00 WIB. Dia mengaku telah menyerahkan dokumen kepada penyidik KPK terkait penyelenggaraan ibadah haji.