JAKARTA - Mantan Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsudin, menyambangi Bareskrim Mabes Polri. Amir yang keluar dari Bareskrim sekira pukul 18.00 WIB mengaku diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi program pelayanan payment gateway di Kementerian Hukum dan HAM.
"Saya dipanggil sebagai saksi, diminta klarifikasi mengenai payment gateway. Ini yang ditanyakan payment gateway," jelas Amir kepada wartawan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (3/3/2015).
Namun, politikus Partai Demokrat ini tak mau menyebut kapasitas pemanggilannya sebagai saksi untuk kasus apa dalam pemeriksaan yang berlangsung selama tiga jam itu. Amir mengaku hanya dimintai keterangannya oleh penyidik seputar proyek pelayanan publik payment gateway.
"Itu sebetulnya berkaitan dengan pelayanan publik dianggap bisa mengatasi keluhan-keluhan yang sering muncul dalam masyarakat. Kelambanan dalam pelayan pengurusan paspor. Dinilai kegiatan kurang serasi dengan aturan-aturan dari Kemenkeu. Itulah yang dijelaskan tadi," jelasnya.