JAKARTA - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Denny Indrayana menghormati gugatan OC Kaligis terhadap Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan korupsi payment gateway Imigrasi pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Mengenai hal itu, Denny menghormati tindakan dari pengacara senior tersebut yang dalam pokok perkaranya menginginkan Bareskrim Polri untuk memberikan kepastian hukum terhadap dirinya. Denny dalam kasus tersebut diketahui berstatus tersangka.
"Ya kita hormati. Saya digugat, Novel Baswedan digugat," ucap Denny di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2019).
Baca Juga: Ini Peran Denny Indrayana dalam Korupsi Payment Gateway
Menurut Denny, OC Kaligis pasti mempunyai alasan tersendiri dalam melayangkan gugatan tersebut. Ia pun berharap proses hukum dapat berjalan dengan baik.