Kuasa Hukum Sebut Denny Indrayana Dikriminalisasi Polri

Ajid Hendarto, Jurnalis
Jum'at 06 Maret 2015 22:35 WIB
Kuasa Hukum Sebut Denny Indrayana Dikriminalisasi Polri (Foto: Okezone)
Share :

Sebelumnya, dugaan kasus dugaan korupsi yang menyeret Denny bermula dari laporan masyarakat pada 10 Februari. Penyidik kemudian berhasil memperoleh temuan pada 24 Februari, terkait ada tindak pidana korupsi yang terjadi di Kemenkumham dalam pengadaan proyek layanan singkat pembuatan paspor tersebut. Di mana da uang negara yang dikeluarkan dalam proyek tersebut sekira Rp32 miliar.

Laporan masyarakat itu diterima dan langsung dilakukan penyelidikan berdasarkan laporan bernomor 166/2015/Bareskrim Polri. Namun, dari Polri belum menjelaskan secara gamblang terkait laporan tersebut.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya