JAKARTA – Lisa Aminah (25) terpaksa menjual narkoba jenis sabu, setelah sang suami masuk penjara beberapa waktu lalu karena kasus serupa. Lisa ditangkap di kediamannya, Jalan Kiapang Boncos RT 06 RW 03, Kelurahan Kota Bambu Selatan, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat.
Kanit Reskrim Polsek Palmerah, AKP Khoiri, mengatakan, penangkapan ibu dua anak itu berdasarkan laporan masyarakat bahwa ada pengedar sabu di sana.
"Tersangka kita amankan di rumahnya. Saat kita geledah, ditemukan sabu di dalam dompet, sekira dua paket," ujar Khoiri kepada wartawan, di Mapolsek Palmerah, Sabtu (7/3/2015).
Berdasarkan pengakuan tersangka, sambung Khoiri, barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial WP yang masih pengejaran petugas kepolisian.