BOGOR - Seorang sopir Bus Metromini berinisial JG (35) diringkus petugas Satnarkoba Polres Bogor lantaran tepergok memiliki narkoba jenis sabu. Selain sebagai pengguna, JG juga diketahui sebagai pengedar.
Kapolres Bogor, AKBP Sonny Mulvianto, mengatakan, penangkapan bermula saat pihaknya melakukan penggeledahan mobil Daihatsu Xenia bernomor polisi B 1699 SZK di Jalan Raya Parung pada 4 Februari. Dalam penggeledahan, petugas mendapati JG membawa dua bungkus plastik bening berisi sabu seberat 16,77 gram; 27,9 gram ganja; dan 0,76 gram putau.
"Dari penangkapan tanggal 4 kemarin, kita lakukan pengembangan dan kembali menangkap empat tersangka lain," jelasnya di Mapolres Bogor, Selasa (24/2/2015).
Sonny melanjutkan, keempat tersangka lainnya yakni RS (28), DM (30), WS (37), dan KL (26) ditangkap di wilayah Parung. Ia mengatakan, semua tersangka merupakan anggota jaringan pengedar narkoba di wilayah Bogor dan cukup lama beraksi di sana.