12 Warga Jatim Jadi Korban Trafficking

Ahmad Zubaidi, Jurnalis
Senin 09 Maret 2015 17:14 WIB
12 warga jatim jadi korban trafficking (foto : ilustrasi Okezone)
Share :

JAKARTA – Tim Unit Trafficking Sub Dit 3 Pidum Bareskrim Mabes Polri berhasil menangkap BI dan P pada Minggu 8 Maret 2015 di Ngawi, Jawa Timur. Kedua pelaku terbukti melakukan perbuatan human trafficking terhadap 12 WNI ke Republik Fiji.

Kanit 4 Subdit 3 Pidum Bareskrim Polri, AKBP Arie Dharmanto mengatakan, penangkapan kedua tersangka bermula dari laporan salah satu korban atas nama Subandi pada 4 Maret 2015. Para korban direkrut di daerah Ngawi, Jawa Timur pada Desember 2014 dan dijanjikan bekerja ke Republik Fiji.

“Korban human trafficking kedua pelaku berjumlah 12 orang,” kata Arie Dharmanto di Jakarta, Selasa (9/3/2015).

Menurutnya, 12 WNI yang berhasil direkrut diberangkatkan ke Republik Fiji melalui jalur Bandara Juanda-Pontianak pada 23 Januari 2015 dan ditampung selama 12 hari. Pada 4 Februari 2015 mereka masuk ke Malaysia melalui Entikong dan langsung diterbangkan kembali dari Bandara Kucing Serawak ke Kuala Lumpur.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya