JAKARTA - Candri Widarra alias CW (60), seorang nenek yang diduga menyekap dan menelantarkan 5 anak asuhnya resmi melaporkan Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Reza Indragiri Amreil atas tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap CW melalui media elektronik.
CW didampingi oleh kuasa hukumnya Thomas Edison mempersoalkan pernyataan Reza yang menyebut kliennya dengan sebutan dugaan pelaku eksploitasi, penelantaran, hingga tindakan fisik terhadap lima anak adopsinya, saat menjadi narasumber dalam sebuah acara di salah satu stasiun televisi swasta.
"Sementara kami laporkan Reza Indragiri, yang ada video rekaman yang menyebutkan nama beliau," kata kuasa hukum CW, Thomas di Mapolda Metro Jaya pada Kamis malam (22/3/2018).
Thomas mengatakan, pernyataan Reza Indragiri itu sangat keterlaluan karena tidak berdasar dan dianggapnya untuk membangun opini publik. Sebagai penguat tuduhannya, CW dan Thomas membawa barang bukti berupa CD berisi rekaman video pernyataan Reza yang dianggap menyudutkan kliennya.
"Satu video dan berita, video isi banyak pernyataan beliau yang kami anggap sebuah pembohongan publik dan membuat opini publik agar beliau (CW) membuat hal-hal sperti itu. Saya mau tegaskan ibu ini mengadopsi atas dasar kemanusiaan," terangnya.
Sementara itu, CW mengaku dirugikan dengan pemberitaan yang selama ini seolah-olah dirinya sebagai pelaku kriminal dan mengeksploitasi anak asuhnya. Bahkan, sejak kasus itu mencuat dan belum ketemu dengan pengacaranya sempat ketakutan keluar rumah karena sudah dituduh pelaku kriminal.