Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Merasa Difitnah Telantarkan 5 Anak, CW Polisikan Pimpinan LPAI Reza Indragiri

Badriyanto , Jurnalis-Jum'at, 23 Maret 2018 |01:51 WIB
Merasa Difitnah Telantarkan 5 Anak, CW Polisikan Pimpinan LPAI Reza Indragiri
CW yang dianggap Indragiri menelantarkan lima anak asuhnya. Foto Okezone/Badriyanto
A
A
A

"Saya baca di koran semua enggak benar, dan hari Minggu si Reza ketemu saya, saya mengakui ada anak pakek baju lusuh bolak-balik, enggak ada Pak sama sekali," katanya.

Laporan CW itu diterima polisi dengan nomor LP/1564/III/2018/PMJ/Dit. reskrimsus. Dalam laporan itu Reza terancam dijerat Pasal 27 Ayat 3 junto Pasal 45 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Gite dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik dan Atau Fitnah Melalui Media Elektronik.

Kasus itu berawal, saat Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan CW dengan dugaan penyelundupan lima bocah. Ada lima bocah yang diduga di eksploitasi yakni berinisial FA (13), RW (14), OW (13), TW (8) dan EW (10), mereka diduga disembunyikan selama belasan tahun di dalam hotel.

Kasus itu terbongkar setelah ada laporan dari pihak Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) yang mendapat informasi dari salah satu bocah yang berhasil lolos dan tidak bisa daftar sekolah terhalang administrasi atau akte kelahiran, informasi itu kemudian dilanjutkan ke pihak kepolisian.

(Rachmat Fahzry)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement