Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bareskrim Tangkap WNI yang Selundupkan 120 Warga Sri Lanka ke Prancis

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 11 Maret 2020 |13:27 WIB
Bareskrim Tangkap WNI yang Selundupkan 120 Warga Sri Lanka ke Prancis
Kabareskrim Komjen Listyo Sigit (foto: Okezone/Harits TA)
A
A
A

JAKARTA - Bareksrim Polri menangkap seorang Warga Negara Indonesia (WNI), bernama Lizar alias Rizal yang mencoba melakukan penyelundupan manusia ke Prancis.

Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit mengungkapkan, Rizal ditangkap lantaran mencoba menyelundupkan 120 warga negara Sri Lanka untuk masuk ke Prancis.

Baca Juga: Breaking News: Satu Pasien Positif Virus Korona di Indonesia Meninggal 

"Selasa 10 Maret 2020 di pelabuhan tradisional Tanjung Balai di dekat PLTU Karimun - Kepri, Subdit III Ditipudum Bareskrim Polri telah melakukan penangkapan terhadap tersangka penyelundupan manusia, Lizar alias Rizal," kata Listyo saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (11/3/2020).

Menurut Listyo, tersangka Rizal juga berperan sebagai perekrut utama dua Anak Buah Kapal (ABK) atas nama M Azizdan Haryanto yang membawa 120 orang Warga Negara Sri Lanka dari Indonesia ke Pulau Reunion Prancis.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement