JAKARTA - Bareksrim Polri menangkap seorang Warga Negara Indonesia (WNI), bernama Lizar alias Rizal yang mencoba melakukan penyelundupan manusia ke Prancis.
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit mengungkapkan, Rizal ditangkap lantaran mencoba menyelundupkan 120 warga negara Sri Lanka untuk masuk ke Prancis.
Baca Juga: Breaking News: Satu Pasien Positif Virus Korona di Indonesia Meninggal
"Selasa 10 Maret 2020 di pelabuhan tradisional Tanjung Balai di dekat PLTU Karimun - Kepri, Subdit III Ditipudum Bareskrim Polri telah melakukan penangkapan terhadap tersangka penyelundupan manusia, Lizar alias Rizal," kata Listyo saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (11/3/2020).
Menurut Listyo, tersangka Rizal juga berperan sebagai perekrut utama dua Anak Buah Kapal (ABK) atas nama M Azizdan Haryanto yang membawa 120 orang Warga Negara Sri Lanka dari Indonesia ke Pulau Reunion Prancis.