SUKOHARJO - Meski secara resmi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) belum diminta keluarga Hafid Umar Babher (32) serta Fauzi Umar, dua Warga Negara Indonesia (WNI) yang hilang di Turki, sebagai tim kuasa hukum, namun pihak mereka siap jadi fasilitator.
Ppihak LBH siap menjadi fasilitator keluarga WNI yang hilang di Turki, untuk menjembatani komunikasi pihak keluarga dengan pihak pemerintah.
"Kalau pihak keluarga meminta kami welcome saja. Prinsipnya kami siap jadi pendamping keluarga tersebut sesuai Undang-Undang yang berlaku di negeri ini," papar Budi Kuswanto dari LBH UMS, usai konferensi pers kepada Okezone, Selasa (9/3/2015).
Menurut Budi, meski hanya sebatas fasilitator, LBH UMS akan membantu pihak keluarga untuk menanyakan keberadaan keluarga mereka yang hilang di Turki kepada pemerintah. Pasalnya,ungkap Budi, sudah menjadi kewajiban negara untuk mencari warga negaranya yang hilang di luar negeri.
"Setidak-tidaknya mengetahui keberadaan mereka saja itu sudah menjadi kewajiban dari negara,"papar budi.
Menyangkut apakah negara sudah menjalankan kewajibannya untuk mencari keberadaan warganya yang hilang, Budi secara tegas mengatakan kalau itu bukan koridornya untuk bertanya.