JAKARTA – Sebanyak 16 warga negara Indonesia (WNI) dilaporkan ditangkap otoritas Turki karena berusaha menyeberang ke Suriah. Pihak Kementerian Luar Negeri RI pun langsung mengonfirmasi dan menyatakan bahwa mereka ditahan namun tidak di dalam penjara.
Kemlu juga memastikan 16 WNI yang ditahan di Kota Gaziantep, Turki, bukan termasuk rombongan Smiling Tour.
"Saya tegaskan, 16 WNI yang ditangkap oleh otoritas keamanan Turki saat ini bukan ditahan di penjara. Mereka saat ini ditempatkan di detention center, atau seperti tempat penampungan sementara bagi warga negara asing," kata Juru Bicara Kemlu, Armanatha Nasir, saat ditemui wartawan di Jakarta, Jumat (13/3/2015).
"Kita sudah menyampaikan melalui perwakilan kita di Timur Tengah untuk menginformasikan kepada warga kita di sana untuk sangat hati-hati, dan tidak terlibat dengan kelompok tertentu, atau terlibat dalam urusan politik,” lanjutnya.
Diplomat yang lebih akrab disapa Tata itu menambahkan, Kemlu meminta kepada para WNI di sana untuk fokus dengan tujuan sebenarnya. "Kalau mereka pelajar, ya fokus belajar. Kalau pekerja professional, fokuslah bekerja,” sambungnya.
Sebagaimana diberitakan, 16 WNI dilaporkan ditahan oleh otoritas keamanan Turki pada 4 Maret 2015. Mereka diberitakan akan menyeberang ke Suriah.
(Hendra Mujiraharja)