Dubes Prancis Berharap Eksekusi Warganya Dibatalkan

Jihad Dwidyasa , Jurnalis
Selasa 17 Maret 2015 17:10 WIB
Dubes Prancis untuk RI, Corinne Breuze (Foto:Aji/Okezone)
Share :

JAKARTA – Warga negara Prancis Serge Atlaoui terancam hukuman mati karena kasus narkoba. Namun, Duta Besar (Dubes) Prancis untuk Indonesia, Corinne Breuze, mengaku sangat berharap proses pengajuan PK dapat memperoleh hasil yang positif agar pelaksanaan eksekusi mati tidak dilaksanakan.

“Sampai saat ini nyatanya hukuman mati itu belum dilakukan, dan proses hukum yang diajukan Serge masih berlanjut. Jadi, kami masih sangat berharap proses hukum itu dapat membatalkan eksekusi hukuman mati,” ujar Dubes Breuze, saat ditemui wartawan di kediamannya di Jakarta, Selasa (17/3/2015).

Pemerintah Brasil menarik Dubesnya di Indonesia setelah warganya dieksekusi karena kasus narkoba. Sedangkan Pemerintah Australia terus menekan Indonesia untuk membatalkan hukuman mati dua gembong narkoba Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.

Namun, Dubes Breuze tidak ingin berspekulasi soal kelanjutan hubungan antara negaranya dan Pemerintah Indonesia.

“Kami sekarang menunggu hasil pengajuan Peninjauan Kembali (PK) yang disampaikan kuasa hukum Serge. Jadi kami belum bisa memastikan apakah hal itu dapat mengganggu hubungan baik Prancis dengan Indonesia,” ujar Dubes Breuze.

“Namun, yang pasti Pemerintah Prancis sangat menghormati hukum yang berlaku di Indonesia,” tambahnya.

(Hendra Mujiraharja)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya