Bareskrim Temukan Titik Terang Kasus Denny Indrayana

Qur'anul Hidayat, Jurnalis
Kamis 19 Maret 2015 18:00 WIB
Denny Indrayana (foto: Okezone)
Share :

"Itu dari audit BPK, dugaan melanggar Pasal 3 juncto 55 UU Tipikor," imbuhnya.

Anton menerangkan, modus yang digunakan dalam korupsi proyek perbaikan paspor itu ialah melalui pembukaan rekening dengan menggunakan uang negara. Selanjutnya, uang tersebut dibiarkan mengendap di salah satu perusahaan swasta.

"Kan hanya ada rekening penerimaan dan pengeluaran. Di sini ada satu rekening yang dibuka dari keuangan negara dan mengendap di salah satu pihak swasta. Nah, (pembukaan rekening) itu harus seizin menteri, tapi di sini tidak," bebernya.

(Muhammad Saifullah )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya