JAKARTA - Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Yadi Hendriana meminta agar lembaga penyiaran tetap menjaga etika dan kesantunannya dalam menyiarkan pemberitannya.
Hal ini disampaikan Yadi dalam menanggapi penanyangan wawancara Gubernur DKI Jakarta Ahok di sebuah televisi swasta yang mengumbar kata-kata tidak pantas.
"Saya kira ini tayangan tidak pantas untuk dikonsumsi oleh publik. IJTI juga meminta publik tidak ikut serta menyebarkan potongan tayangan itu di social media," kata Yadi, Kamis (19/3/2015).
IJTI mengapresiasi upaya presenter yang mencoba mengingat Gubernur DKI agar tidak menggunakan kata-kata yang tidak pantas. Meski demikian, sebaiknya tayangan tersebut langsung di-cut agar tidak berkepanjangan.
"Hal itu sesuai dengan aturan di P3SPS KPI," pungkas dia.
(Fiddy Anggriawan )