Fuad Amin Sebut Presdir PT MKS Pantas Jadi Tersangka

Feri Agus Setyawan, Jurnalis
Senin 23 Maret 2015 16:22 WIB
Share :

"Pak Bambang kurang pas jadi tersangka. Seharusnya Pak Sardjono (tersangka)," pungkasnya.

Diketahui, dalam surat dakwaan Antonius Bambang Djatmiko, Sardjono, disebut ikut memberikan suap kepada Fuad Amin Imron senilai Rp2 miliar.

Sementara Antonius diancam Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana juncto Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

(Risna Nur Rahayu)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya