KPK Periksa Dua Dosen Unsri dalam Kasus Wisma Atlet

Feri Agus Setyawan, Jurnalis
Kamis 26 Maret 2015 13:54 WIB
Ilustrasi
Share :

JAKARTA - Dosen Fakultas Teknik Sipil Universitas Sriwijaya (Unsri), Fazadi Afdanie dan Hanafiah, dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keduanya akan diperiksa dalam kasus pembangunan Wisma Atlet dan Gedung Serba Guna Sumatera Selatan untuk tersangka Rizal Abdullah (RA).

"Yang bersangkutan akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka RA (Rizal Abdullah)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Jalan HR Rasuna Said Kamis (26/3/2015).

 

Fazadi merupakan asisten pelaksana Komite Pembangunan venue Sea Games. Ia pernah mengaku menerima uang Rp20 juta dalam pengerjaan proyek, saat persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya