Anton menambahkan, tim gabungan dari Indonesia baru bisa memulangkan 12 WNI saja. Sementara empat WNI sisanya masih akan tinggal di Turki lebih lama karena terhambat masalah. keimigrasian.
Ke-16 WNI itu ditangkap pada 4 Maret 2015 oleh pihak keamanan Turki ketika hendak menuju Suriah. Mereka ditangkap karena tidak memiliki dokumen keimigrasian.
Berikut adalah nama-nama ke-16 WNI yang diumumkan oleh Polri.
1. Ririn Andrian Sawir
2. Qorin Munadiyatul Haq
3. Nayla Syahidah
4. Jauza Firdaus Nuzula