OGAN ILIR - Setelah seabad lebih berada di tangan keluarga Abu Said secara turun-temurun, Alquran yang sudah berumur 100 tahun lebih dengan ukuran mini dilego untuk kebutuhan pembangunan pesantren.
Alquran milik warga Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel, itu berukuran empat sentimeter lengkap 30 juz dengan tulisan yang masih jelas. Hanya saja, bentuknya Arab gundul alias tanpa harakat.
Pemilik Alquran mini, Abu Said, yang berprofesi sebagai penjahit, menyatakan, kitab suci miliknya sebelumnya sudah pernah ditawar Rp400 juta hingga Rp500 juta oleh kolektor benda antik asal Malaysia, Singapura, dan Thailand, saat ia bawa berdakwah keliling dunia. Namun, saat itu Abu Said belum berniat untuk melepasnya karena belum ada hajat atau tujuan yang jelas.
Kini, dia berniat untuk membangun pondok pesantren di kampung halamannya dan memberangkatkan umroh anggota keluarganya. Lantaran itu, dia memutuskan untuk melego Alquran antik miliknya dengan mahar Rp1 miliar.
Abu Said menambahkan, tidak ingin sembarangan memindahtangankan Alquran mini miliknya. Alasannya, karena merupakan kitab suci umat Islam yang isinya adalah wahyu Allah SWT. Bahkan, untuk menawarnya pun harus menggunakan istilah mahar agar tidak ada unsur jual beli yang menyalahi syariat Islam.
(Muhammad Saifullah )