Mantan Gubernur Maluku Utara Dijebloskan ke LP Cipinang

Bayu Septianto, Jurnalis
Selasa 31 Maret 2015 20:18 WIB
mantan Gubernur Malut Thaib Armaiyn dijebloskan ke LP Cipinang (Foto: Okezone)
Share :

"‎Jadi, nanti akan menyidangkan kasus ini di PN Tipikor Jakarta, walaupun ‎kejadian perkara di Ternate," pungkasnya.

Sementara, tersangka Thaib Armaiyn memilih bungkam saat keluar dari Gedung Bundar Kejagung. Thaib yang mengggunakan kursi roda terlihat lemas dan tak berdaya. Dia lebih memilih untuk langsung masuk ke dalam mobil yang akan mengantarkannya ke LP Cipinang, Jakarta Timur.

Untuk diketahui, Thaib sebelumnya buronan kepolisian hingga akhirnya ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipidkor) Bareskrim Polri pada Selasa, 11 Maret 2015 lalu di Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Thaib tersandung kasus korupsi tahun 2004 di Maluku Utara lalu dengan kerugian negara hingga Rp8 miliar. Thaib ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri dengan nomor Pol: S Pgl/1040/2012/TIPDIKOR.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya