Koordinator aksi, Woro, mengatakan, apa yang diputuskan Jokowi selama menjabat sebagai presiden sudah tak lagi mencerminkan keberpihakan kepada rakyat kecil.
“Indonesia sudah dalam keadaan darurat di bawah kepemimpinan Jokowi. Kenaikan BBM jelas berpengaruh terhadap komoditas lainnya, karena BBM itu komoditas vital. Kebijakan Jokowi menaikkan BBM untuk kedua kalinya menimbulkan tanda tanya besar pengelolaan minyak di Indonesia. Kalau Jokowi tidak bisa menurunkan harga BBM, turun saja,” ujar Woro Seto, di sela aksi unjuk rasa, Selasa (31/3/2015).
Menurutnya, bila mengacu pada peraturan Menteri ESDM Nomor 4 Tahun 2015, harga eceran BBM premium yang ditentukan berdasarkan indeks pasar hanya 58 dolar AS per barel. Di mana, 1 barelnya memiliki volume 159 liter. Sementara nilai 1 dolar AS adalah Rp13 ribu. Distribusi 2 persen pajak pertambahan nilai (PPN) 10 persen. Pajak bahan bakar kendaraan bermotor 10 persen.
“Sehingga dengan mengacu pada permen tersebut, harga premium hanya Rp5.788. Sedangkan harga BBM yang diterapkan Pertamina saat ini Rp7.400 per liter,” jabarnya.
Melalui kondisi tersebut, sudah sangat jelas kalau kenaikan harga BBM tersebut dilakukan Jokowi untuk menyengsarakan rakyatnya sendiri.