JAKARTA - Langkah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menutup situs-situs yang diduga menyebarkan paham radikal dianggap tepat. Karena situs tersebut akan membawa dampak bagi masyarakat Indonesia.
"Langkah pemerintah memang sudah semestinya kita hargai kebijakan dan itu menjadi kebijakan yang pas. Dan selama ini juga menurut BNPT situs-situs tersebut menjadi sarana menyebarkan nilai-nilai radikal yang mengajarkan kebencian di muka umum," ujar Direktur Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat, Ali Munhanif dalam diskusi yang bertema "Mengapa Blokir Situs Onlline?" di Jalan Gereja Theresia, Menteng, Jakarta, Sabtu (4/4/2015).
Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta itu, menambahkan seharusnya pemerintah bertindak cepat untuk melakukan pencegahan dengan melakukan pemblokiran situs-situs itu. Sebab, menurut Ali pemerintah akan gagal jika membiarkan paham radikal tersebut pelan-pelan dipelajari oleh masyarakat luas.
"Tapi ketika menyentuh hal-hal yang sifatnya membahayakan orang lain, maka di satu sisi harus menghentikannya," katanya.