JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah memblokir lebih dari 11.800 website atau situs yang kontennya bermuatan radikalisme dam terorisme. Situs itu ditutup paksa karena dianggap berbahaya terhadap keutuhan NKRI.
"Total (situs) yang diblokir sudah lebih dari 11.800 website yang berkonten radikalisme sejak 2009," kata Plt Kepala Biro Humas Kemenkominfo, Ferdinandus Setu dalam diskusi Polemik MNC Trijaya bertajuk 'Enzo, Pemuda dan Kemerdekaan' di sebuah restoran di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (10/8/2019).
Pemblokiran situs-situs radikalisme tersebut, menurutnya, sudah sesuai dengan prosedur yang ada.
Berdasarkan hasil kajian dari beberapa lembaga survei, kata dia, diketahui banyak masyarakat terutama anak muda yang sudah terpapar paham radikal melalui media sosial. Anak-anak pengguna medsos yang tak dibatasi oleh orangtuanya juga ikut terpengaruh radikalisme dari medsos.
Ia menilai perilaku radikalisme itu sudah mengakar ke seluruh lapisan masyarakat. Salah satu indikasinya banyak anak muda yang tidak bisa menerima pendapat yang berbeda.
"Cukup banyak anak muda yang terpapar radikalisme. Ketika melihat golongan mereka merasa tidak nyaman. Kita tidak ingin ketika berbeda pendapat atau pandangan jadi bermusuhan," ujarnya.