Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

JK Minta Menkominfo Buru Penyebar Radikalisme di Internet

JK Minta Menkominfo Buru Penyebar Radikalisme di Internet
Wapres RI, HM Jusuf Kalla (Foto: Dok. Antara)
A
A
A

PADANG - Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Rudiantara untuk mengejar dan menindak tegas penyebaran radikalisme di internet.

"Dewasa ini paling ekstrem penyebarannya adalah dengan teknologi. Karena itu Pak Menkominfo harus mengejar (pelaku penyebaran-) radikalisme di internet, bagaimana kita mengejar bersama-sama ke situ," kata Wapres di Auditorium Universitas Negeri Padang (UNP), Sumatera Barat, Sabtu (15/7/2017).

Kemkominfo pada Jumat telah meminta Internet Service Provider (ISP) untuk melakukan pemutusan akses (pemblokiran) terhadap 11 domain name system (DNS) milik Telegram yang semula dapat diakses melalui PC karena mengandung konten radikalisme, ekstremisme hingga yang mengarah pada terorisme.

Pernyataan tersebut disampaikan Wapres untuk menanggapi Deklarasi Anti-Radikalisme yang dilakukan sejumlah rektor perguruan tinggi negeri dan swasta dari Sumatera Barat, Jambi dan Riau di UNP.

Menurut Wapres, radikalisme sengaja disebarkan kepada anak-anak muda dengan "mencuci otak" mereka bahwa ada jalan pintas mencapai surga dengan jihad sehingga paham seperti itu tidak bisa diperangi dengan kekerasan tapi dengan memberikan pencerahan melalui pendidikan yang baik.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement