Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Fahri: Kebebasan Berpendapat di Media Sosial Tak Bisa Dibendung

Bayu Septianto , Jurnalis-Senin, 09 Januari 2017 |14:38 WIB
Fahri: Kebebasan Berpendapat di Media Sosial Tak Bisa Dibendung
Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah.
A
A
A

JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah menilai kebebasan berpendapat tak bisa dibendung lagi di tengah perkembangan teknologi dan media sosial. Menurut Fahri pemblokiran terhadap akun-akun di media sosial bakal sia-sia lantaran setiap orang saat ini bisa memiliki lebih dari satu akun.

"Jadi prinsipnya begini, kebebasan publik adalah dinamika dan kebebasan publik itu sekarang itu tidak bisa dibendung apalagi di era sosial media," kata Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (9/1/2016).

Fahri mengibaratkan banyaknya akun di media sosial itu seperti seseorang yang berprofesi sebagai peternak bebek yang memiliki ratusan bebek.

"Ada perusahaan pekerjaannya ternak akun dari pada ternak bebek sekarang mendingan ternak akun. Orang ternak akun sehari bisa bikin ratusan akun. Ratusan akun itu sama dengan ratusan website, meskipun itu memakai aplikasi-aplikasi seperti Facebook, Twitter, Instagram dan sebagainya," jelas Fahri.

"Jadi nyaris sebetulnya tindakan blokir itu tidak mungkin dilakukan karena begitu gampang orang sekarang menciptakan media," imbuhnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement