JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengungkapkan sepeda motor diperbolehkan melintas di Bundaran Hotel Indonesia (HI) pada malam hari. Hal itu, sambung Ahok, untuk efisiensi.
Ahok pun merevisi peraturan gubernur yang sebelumnya melarang sepeda motor melintasi Bundaran HI. Suami dari Veronica Tan itu mengungkapkan, pada malam hari jalan protokol Ibu Kota relatif kosong, sehingga motor diperbolehkan melintas.
"Setelah kita evaluasi, ternyata pada malam hari (jalanan) itu kosong, jadi untuk beberapa pedagang atau orang-orang kerja agak pagi atau subuh lebih praktis gitu lho. Toh, juga tidak akan tambah kepadatan di jalan yang lain. Sehingga, ya sudah kita buka saja (jalan) di tengah malam itu," kata Ahok di Balai Kota Jakarta, Senin (6/4/2015).
Selanjutnya, mantan Bupati Belitung Timur tersebut mengungkapkan aturan itu akan diberlakukan mulai hari ini dengan menyosialisasikan kepada warga DKI dengan memasang plang petunjuk aturan agar lebih efektif.
"Mulai hari ini (dibolehkan). Semalam sudah kita pasang plang-plangnya dan efektif mulai sekarang," jelas Ahok.
Seperti diberitakan, Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Benjamin Bukit mengatakan larangan sepeda motor melintasi Bundaran HI akan dicabut pada malam hari.
Hal ini, ungkap Benjamin, lantaran Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) baru saja melakukan rivisi pada peraturan gubernur (pergub) dalam pelarangan motor melintas di Jalan Medan Merdeka Barat-Jalan MH Thamrin.
Benjamin mengatakan, pergub tersebut telah direvisi dan telah menerbitkan dalam Peraturan Nomor 141 Tahun 2015 sebagai pengganti Pergub Nomor 195 Tahun 2014 tentang Pelarangan Perlintasan Sepeda Motor di Jalan Protokol.
"Sehingga, saya klarifikasi Pergub Nomor 141 Tahun 2015 itu terbit 18 Maret dan baru saya terima kemarin. Bahwa untuk jam restriksi atau pelaragan perlintasan kendaraan roda dua di jalan tersebut hanya berlaku dari pukul 06.00 hingga 23.00 WIB," kata Benjamin Bukit saat dikonfirmasi, kemarin.
Karena itu, sambung Benjamin, pengendara motor nantinya diizinkan melintas di sepanjang Jalan Medan Merdeka Barat hingga Jalan MH Thamrin mulai pukul 23.00 sampai 05.00 WIB.
(Susi Fatimah)