MAKASSAR - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) hemat bicara soal DP mobil pejabat yang mencapai lebih dari Rp200 juta.
"Akan dikaji ulang," demikian jawab JK saat ditanya soal angka Rp200 juta lebih uang muka yang sangat fantastis itu, usai membuka Munas XI Badan Kerja Sama Perguruan Tinggi Islam Swasta (BKS-PTIS) di Auditorium Al Jibra, Kampus Universitas Muslim Indonesia (UMI), Makassar, Senin (6/4/2015).
Apakah Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 20015 tentang Tunjangan Uang Muka Kendaraan Bermotor Pejabat Perorangan akan dicabut, lagi-lagi JK menjawab singkat.
"Akan ditinjau ulang," ujarnya.