JK Hemat Bicara soal DP Mobil Pejabat

Salviah Ika Padmasari, Jurnalis
Senin 06 April 2015 13:32 WIB
JK hemat bicara soal DP mobil pejabat (Foto: Okezone)
Share :

Jawaban yang sama saat ditanya, apakah dirinya sudah membicarakan hal tersebut dengan Presiden Jokowi, JK kemudian berlalu sambil dikawal petugas keamanannya.

Tunjangan uang muka untuk mobil mewah pejabat negara sebelumnya hanya Rp116.650.000 sesuai Perpres Nomor 68 Tahun 2010. Kemudian dinaikkan oleh Presiden Jokowi melalui Perpres Nomor 39 Tahun 2015 menjadi Rp210.890.000.

Adapun pejabat negara yang akan menikmati tunjangan ini, di antaranya, anggota DPR, DPD, hakim Mahkamah Konstitusi (MK), hakim Mahkamah Agung (MA), anggota Komisi Yudisial (KY), dan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

(Carolina Christina)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya