JK Hemat Bicara soal DP Mobil Pejabat

Salviah Ika Padmasari, Jurnalis
Senin 06 April 2015 13:32 WIB
JK hemat bicara soal DP mobil pejabat (Foto: Okezone)
Share :

MAKASSAR - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) hemat bicara soal DP mobil pejabat yang mencapai lebih dari Rp200 juta.

"Akan dikaji ulang," demikian jawab JK saat ditanya soal angka Rp200 juta lebih uang muka yang sangat fantastis itu, usai membuka Munas XI Badan Kerja Sama Perguruan Tinggi Islam Swasta (BKS-PTIS) di Auditorium Al Jibra, Kampus Universitas Muslim Indonesia (UMI), Makassar, Senin (6/4/2015).

Apakah Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 20015 tentang Tunjangan Uang Muka Kendaraan Bermotor Pejabat Perorangan akan dicabut, lagi-lagi JK menjawab singkat.

"Akan ditinjau ulang," ujarnya.

Jawaban yang sama saat ditanya, apakah dirinya sudah membicarakan hal tersebut dengan Presiden Jokowi, JK kemudian berlalu sambil dikawal petugas keamanannya.

Tunjangan uang muka untuk mobil mewah pejabat negara sebelumnya hanya Rp116.650.000 sesuai Perpres Nomor 68 Tahun 2010. Kemudian dinaikkan oleh Presiden Jokowi melalui Perpres Nomor 39 Tahun 2015 menjadi Rp210.890.000.

Adapun pejabat negara yang akan menikmati tunjangan ini, di antaranya, anggota DPR, DPD, hakim Mahkamah Konstitusi (MK), hakim Mahkamah Agung (MA), anggota Komisi Yudisial (KY), dan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

(Carolina Christina)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya