Pemprov DKI telah membatasi perdagangan minuman keras dengan menerapkan batasan usia di minimarket. Warga yang ingin membeli minuman beralkohol harus menunjukkan KTP terlebih dahulu.
"Itu sejarah dan saya enggak asal bunyi. Kalau kamu bilang alkohol itu haram, jangan minum obat batuk karena ada alkoholnya. Jadi, kita mesti fair jadi orang. Kalau ada yang bilang dosa minum alkohol, curi duit rakyat lebih dosa," tukasnya.
(Fahmi Firdaus )