Adriansyah Jadi Kasus Pertama DPR Periode 2014-2019

, Jurnalis
Jum'at 10 April 2015 17:52 WIB
ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
Share :

JAKARTA - Anggota Komisi IV dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Adriansyah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bali, Kamis 9 April 2015 malam.

Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Surahman mengatakan, penangkapan kader PDIP asal Kalimantan Tengah ini menjadi kasus dugaan korupsi pertama yang menimpa anggota DPR periode 2014-2019.

Surahman berharap tindakan tegas KPK atas kasus dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Adriansyah ini menjadi peringatan bagi seluruh anggota DPR.

"Seingat saya iya, kasus pertama. Jadi pembelajaran bagi (anggota DPR) yang lain, jangan macam-macam, satu macam saja," kata Surahman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (10/4/2015).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya