Sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri melakukan penggeledahan di LP Cipinang, Jakarta Timur dan menemukan narkoba jenis baru yakni Cystisine dimer 1,2-bisN-Cystiny Lethane atau yang akrab dikenal CC4 oleh dua tahanan berinisial AS dan AC.
Kedua narapidana tersebut diketahui mendapatkan barang haram yang diproduksi di Belanda itu dari terpidana mati, Freddy Budiman. Selain CC4 pihak kepolisian juga mendapatkan sebuah bong dan narkoba jenis sabu seberat 0,66 gram di dalam lapas.
Sebagaimana diketahui, CC4 dapat memengaruhi sel saraf dopamin dan bisa menimbulkan efek euforia serta halusinasi pada penggunanya. Obat tersebut sering digunakan oleh orang yang hendak berhenti merokok untuk menghambat rasa ketagihan terhadap nikotin.
(Fahmi Firdaus )