JAKARTA - Petugas gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri dan instansi yang tergabung dalam Operasi Kincir Angin 2015, berhasil melacak jaringan luar negeri yang dipimpin oleh Freddy Budiman, di Mutiara Taman Palem Ruko CBD Blok A2 No.16, Cengkareng, Jakarta Barat. Freddy merupakan terpidana mati kasus narkoba yang tinggal menunggu waktu eksekusi.
Menurut Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Budi Waseso, jaringan tersebut merupakan kelompok lama yang dikendalikan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
"Ini jaringan lama pelakunya, bukan orang-orang baru, tapi sudah lama. Kami mengikuti sudah dalam waktu tiga bulan," ujar Kabareskrim dalam jumpa pers di Mutiara Taman Palem, Cengkareng, Selasa (14/4/2015).
Kata Kabareskrim, tersangka yang diamankan adalah Freddy Budiman (38), Yanto (50), Aries (36), Latif (34), Gimo (46), Asun (24), Henny (37), Riski (22), Hadi (38), Kimung (31), Andre (30), dan Asiong (50).