JAKARTA - Tekanan terhadap industri hasil tembakau (IHT), khususnya produk rokok belakangan ini semakin gencar dilakukan. Namun, perlawanan tetap tak kunjung surut, seperti yang datang dari Kudus, Jawa Tengah.
Pusat Studi Kretek Indonesia (Puskindo) Universitas Muria Kudus (UMK) akhir pekan lalu mengadakan Diskusi Publik bertajuk 'Kebijakan Tarif Cukai yang Rasional, Adil, dan Berorientasi National Interest'.
Sekretaris Jenderal Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri), Hasan Aoni Azis yang juga menjadi pembicara dalam acara itu, menegaskan, bahwa kebijakan cukai yang diberlakukan pemerintah saat ini semakin meruntuhkan industri rokok.
“Data tahun 2009 jumlah pabrik rokok sebanyak 4.900-an pabrik, sekarang tinggal 600-an pabrik,” ujarnya, Rabu (15/4/2015).