Kirim TKI Ilegal ke Malaysia, Sufiyah Ditangkap Polisi

Nurul Arifin, Jurnalis
Rabu 15 April 2015 03:22 WIB
Kirim TKI Ilegal ke Malaysia, Surfiyah Ditangkap Polisi (Foto: Ilustrasi)
Share :

SURABAYA – Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengamankan Sufiyah, warga Jalan Nusa Indah, Mlajah, Bangkalan, Madura. Perempuan berusia 42 tahun ini ditangkap lantaran diduga melakukan pengiriman TKI ilegal ke Malaysia.
 

Sufiyah ditangkap petugas di atas Kapal KM Lawit tujuan Surabaya-Pontianak. Polisi juga mengamankan sembilan calon TKI asal Bandung.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Aldy Sulaiman mengatakan, penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi yang diterima pihak kepolisian. Selanjutnya, petugas naik KM Lawit yang berada di Pelabuhan Tanjung Perak tersebut.

"Mereka diamankan Gapura Surya, Pelabuhan Tanjung Perak. Saat ditanyai terkait dokumen sebagai tenaga kerja ke luar negeri, sembilan orang tidak bisa menunjukkan termasuk Sufiyah," kata Aldy, Selasa (14/4/2015).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya