Ilustrasi TKI
Sufiyah berserta sembilan TKI kemudian dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak. Dari pemeriksaan sementara diketahui bahwa Sufiyah merekrut sembilan orang ini dengan iming-iming gaji yang cukup tinggi saat bekerja di Malaysia. Setidaknya, mereka diiming-imingi mendapatkan gaji sebesar tiga hingga lima ringgit per jam. Rencananya, mereka akan dipekerjakan di Serawak, Malaysia.
"Di sana jika dikalkulasi mendapatkan gaji Rp6 Juta per orang," jelasnya.
Aldy mengungkapkan, rantai pengiriman TKI ilegal ini, sesampainya di Pontianak, para calon TKI akan dijemput seorang Tekong dan kemudian diselundupkan melalui jalur Entikong di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
Para Calon TKI ini tidak dipungut biaya. Namun, ketika sudah bekerja, gaji para korban ini akan dipotong sebesar Rp3 Juta.