Mantan Bupati Aceh Utara Dijebloskan ke Lapas

Salman Mardira, Jurnalis
Rabu 15 April 2015 16:07 WIB
Ilustrasi. (dok.Okezone)
Share :

Ilyas tiba di Banda Aceh sore kemarin. Dengan pengawalan ketat aparat bersenjata, kesehatannya diperiksa. Kemudian dijebloskan ke Lapas Kelas IIA Banda Aceh di kawasan Lambaro, Aceh Besar.

Ilyas sendiri menjadi buronan sejak November 2014. Kejati Aceh memasukkan nama Ilyas dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah tak pernah memenuhi panggilan penyidik yang ingin memeriksanya terkait kasus pinjaman kas Aceh Utara senilai Rp7,5 miliar yang diduga menimbulkan korupsi.

Sebelum dijadikan tersangka kasus korupsi kas bon Rp7,5 miliar, Ilyas sudah divonis tujuh tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi Aceh, karena dinyatakan terlibat dalam kasus korupsi bobolnya kas Aceh Utara Rp220 miliar.

Menurut Tarmizi, pihaknya akan melanjutkan penyidikan kasus korupsi kas bon Aceh Utara yang diduga melibatkan Ilyas.

(Abu Sahma Pane)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya