Arrmanatha menyayangkan sikap Arab Saudi tersebut, namun dia menegaskan Indonesia tetap menghormati hukum yang berlaku di Arab Saudi.
Sebelumnya, seorang WNI asal Bangkalan, Madura, Siti Zaenab juga dijatuhi hukuman mati. Siti Zaenab dieksekusi pada 14 April 2015. Eksekusi Siti Zaenab mendapat kecaman dari Amnesti Internasional karena Siti Zaenab menderita penyakit mental.
Arab Saudi merupakan salah satu negara yang rajin menjatuhkan hukuman mati. Sepanjang 2015,Pemerintah Arab Saudi telah mengeksekusi 61 orang dari berbagai negara tanpa pemberitahuan.
(Hendra Mujiraharja)