Politisi PDI Perjuangan tersebut akan melakukan pendataan pada tiap tempat kos yang ada di seluruh Jakarta sebagai antisipasi agar tidak terjadi kasus serupa.
"Saya sudah izin ke Pak Gubernur, kami akan kumpulkan, RT, RW, lurah, camat untuk mendata tempat-tempat kos itu, segera. Kami akan cek tempatnya di mana. Ya malem, sore, enggak apa-apa. Imbauannya adalah data. Jadi aturan dulu tuh baik, 1x24 jam itu harus lapor, sekarang sudah mulai dilanggar. Jadi artinya apa, kontrol sosial, itu semakin longgar." kata Djarot.
(Susi Fatimah)