DEPOK – Prostitusi online bukan menjadi barang baru di era digital saat ini dan sudah mengalami pergeseran sejak kehadiran jejaringan sosial. Kasus kematian Alfi Sahrin alias Deudeuh alias Empi merupakan salah satu praktek transaksi lendir di dunia maya ini, yang terungkap.
Demikian disampaikan Pengamat Sosial Universitas Indonesia (UI) Devie Rahmawati. Devie menjelaskan, setelah kehadiran jejaringan sosial Facebook dan Twitter telah merubah banyak hal di antaranya profil para penjaja seks komersial saat ini. Hal ini, berdampak pada pola marketing dan transaksi para penjaja seks via online kepada para pelanggan.
“Tidak terbantah lagi jika cara bertransaksi, pola marketing, dan profil para pelaku prostitusi online mengalami pergeseran,” kata Dosen UI itu, Kamis (16/4/2015).
Devie menambahkan, di masa lalu para PSK didominasi oleh individu dengan latar belakang pendidikan rendah, berangkat dari keluarga tidak mampu, dan menjadikan prostitusi sebagai full time job (pekerjaan tetap).