JAKARTA - Rumah belajar Clavius, di Jalan Surya Mandala I, No. 9E, Kelurahan Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, akan memecat Muhamad Prio Santoso (24) secara tidak hormat setelah menjadi pembunuh pekerja seks komersial (PSK) online, Deudeuh Alfi Sahrin (26).
"Dia (Prio) akan mendapatkan sanksi tegas. Pasti akan diberhentikan dari tempat bimbel ini," ujar rekan mengajar Rio, sekaligus Juru Bicara Rumah Belajar Clavius, Benni Setiawan (31), Jumat (17/4/2015).
Kata Benni, Prio sudah bekerja di rumah belajar Clavius selama 1,5 tahun. Dia mengajar Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dengan gaji Rp3,5 juta perbulan.
"Dia mengajar Matematika, dan IPA. Dia bukan pengajar yang berprestasi juga," sambungnya.