Namun di tengah proses hukum yang sedang dijalaninya itu, sang istri memahami kondisi tersebut. Bahkan istrinya terus menyemangati suaminya itu untuk menghadapi segala proses hukum tersebut.
"Istri saya berpesan agar tetap tegar dan bertanggung jawab dengan apa yang sudah saya lakukan," tegasnya.
Kini, dia hanya bisa menyesal dan pasrah dengan keadaannya itu. Pria beranak satu itu terancam hukuman penjara maksimal 25 tahun penjara atas kejahatannya membunuh dan merampas harta milik korban yang tak lain wanita yang dikencaninya.
(Susi Fatimah)