JAKARTA - Kepolisian Sektor Cempaka Putih Jakarta Pusat, berhasil mengungkap jaringan pengedar narkoba antar-Lembaga Pemasyarakatan (LP). Sebanyak 11 kurir narkoba diamankan petugas terkait kasus ini.
Jaringan narkoba tersebut melibatkan LP Cipinang, LP Salemba, LP Bulak Kapal Bekasi, dan LP Nusakambangan sebagai lahan peredaran narkotika.
"Ada sebanyak 11 orang tersangka dalam kasus ini yang berhasil diamankan. Lima diantaranya merupakan narapidana dari empat LP, sedangkan enam tersangka lainnya adalah kurir dari para narapidana," ujar Kapolsek Cempaka Putih Taufik AS kepada wartawan, di Jakarta Pusat, Jumat (17/4/2015).
Taufik mengatakan, dalam operasi mengungkap jaringan antar-LP, anggota Polsek Cempaka Putih berpura-pura menjadi seorang pembeli. Lantas, melakukan transaksi dengan kurir narkoba yang kemudian para tersangka meneruskan permintaan barang haram itu kepada mereka yang ada di dalam LP.