Polisi Tangkap 11 Pengedar Narkoba Jaringan Lapas

Ahlan Farki, Jurnalis
Jum'at 17 April 2015 22:04 WIB
Polisi Tangkap 11 Pengedar Narkoba Jaringan Lapas
Share :

JAKARTA - Kepolisian Sektor Cempaka Putih Jakarta Pusat, berhasil mengungkap jaringan pengedar narkoba antar-Lembaga Pemasyarakatan (LP). Sebanyak 11 kurir narkoba diamankan petugas terkait kasus ini.

Jaringan narkoba tersebut melibatkan LP Cipinang, LP Salemba, LP Bulak Kapal Bekasi, dan LP Nusakambangan sebagai lahan peredaran narkotika.

"Ada sebanyak 11 orang tersangka dalam kasus ini yang berhasil diamankan. Lima diantaranya merupakan narapidana dari empat LP, sedangkan enam tersangka lainnya adalah kurir dari para narapidana," ujar Kapolsek Cempaka Putih Taufik AS kepada wartawan, di Jakarta Pusat, Jumat (17/4/2015).

Taufik mengatakan, dalam operasi mengungkap jaringan antar-LP, anggota Polsek Cempaka Putih berpura-pura menjadi seorang pembeli. Lantas, melakukan transaksi dengan kurir narkoba yang kemudian para tersangka meneruskan permintaan barang haram itu kepada mereka yang ada di dalam LP.

"Jadi kami menyamar sebagai pembeli, kemudian memesan pada mereka, lalu yang mengantar pada kami para kurir tersebut," ujarnya.

Selain itu Taufik menerangkan, pengungkapan kasus yang dilakukan dalam waktu 10 hari ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti yaitu, 27 gram sabu, 110 butir pil ekstasi, 53,750 gram heroin, dan 11 telepon seluler.

Untuk mengungkap jaringan narkoba yang dikendalikan dari dalam LP, pihaknya telah bekerjasama dengan para Kalapas dan Karutan. Tujuanya, menyelidiki apakah terdapat petugas LP dan Rutan yang ikut membantu narapidana maupun tahanan dalam menjalankan bisnis haram tersebut.

"Mereka menegaskan, seandainya ada anggota mereka yang ikut membantu narapidana dalam hal ini, mereka tak sungkan untuk menghukum petugas tersebut,” tutupnya.

(Muhammad Sabarudin Rachmat (Okezone))

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya