Rakernas Peradi hanya Akui Kepengurusan Otto Hasibuan

Mohammad Saifulloh, Jurnalis
Minggu 19 April 2015 15:43 WIB
Otto Hasibuan (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Rakernas Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) menghasilkan beberapa keputusan penting.

Di antaranya merekomendasikan pengurus DPN Peradi untuk melaksanakan munas berikutnya paling lambat enam bulan, mendesak DPN untuk mengubah peraturan rumah tangga organisasi (PRT) dan hanya mengakui Kepengurusan DPN Peradi dibawah kemimpinan Ketua Umum Otto Hasibuan.

“Perubahan PRT tersebut ditujukan agar tidak terjadi kevakuman kepengurusan DPN Peradi pasca Munas Makasar,” tegas Ketua Umum Peradi Otto Hasibuan seusai menutup Rakernas Peradi di Pekanbaru.

Menurut Otto, keputusan tersebut diambil secara bulat oleh dua DPD dan 60 DPC dari 67 cabang yang ada di seluruh Indonesia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya