"Tapi, supaya terbuka dan fair rencana bareskrim akan menggelar berkas itu secara terbuka dengan menghadirkan KPK, PPATK dan Jaksa Agung, supaya pemberkasan itu fair, secara yuridis bisa diterima," sambungnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, gelar perkara tersebut dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana validitas berkas dan kemungkinan untuk ditindaklanjuti atau tidak.
"Nanti dari situ bisa diketahui (kasus BG) bisa ditindak lanjuti atau tidak, dari beberapa ahli mengatakan berkas ini tidak layak dan tidak bisa menetapkan tersangka, kita nanti tanyakan juga ke KPK apa dasar penyusunan berkas itu," tutupnya.
(Fahmi Firdaus )